Sat. Jul 27th, 2024

Banda Aceh-Yayasan Aceh Hijau (YaHijau) dan Unicef melaksanakan  Lokakarya Child Safeguarding Policy (Kebijakan Perlindungan Anak) dan Pembentukan Mekanisme Rujukan Dayah.  Kegiatan yang berlansung sejak tanggal 1-3 Maret 2024 di Hotel Mekkah.

Kegiatan ini dikuti 70 peserta yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Kab/Kota, unsur Guru Dayah, Pejabat DP3A Kab/Kota, HUDA Aceh dan Huda Banda Aceh. Adapun pematerinya berasal dari Tim Unicef, Pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Aceh dan Kota Banda Aceh

Direktur Yayasan Aceh Hiau, Syarifah Marlina Al Manzhir nemenyebutkan tujuan kegiatan ini antara lain; meningkatkan kapasistas guru dayah dan stakeholder dalam memahami kebijakan dan mekanisme rujukan tentang konsep perlindungan anak/santri, meningkatkan kapasiras peserta terhadap konsep perlindungan bagi anak sebagai santri di Dayah, menyusun mekanisme rujukan jika terjadi kasus di dayah, mendorong terwujudnya dayah yang ramah anak serta menyusun rencana tindak lanjut dimasing-masing dayah sebagai pilot Project di lima Kab/Kota yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Bireun, Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Sementara Muhammad Syarif,SHI,M.H peserta utusan Banda Aceh memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang sangat bermafat dan sejalan dengan Kebijakan Gubernur Aceh terhadap ikhtiar dalam mengatasi tindak kekerasan dilingkungan Dayah karna itu Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh mendorong Kab/Kota untuk membentuk Tim Pengawasan Dayah di seluruh dayah yang ada di Aceh. Salah seorang peserta dari unsur Dayah yaitu Tgk. Nasrul Zahidy, S.Sos Wakil Pimpinan Dayah Terpadu Inshafuddin berharap kegiatan semacam ini perlu ditingkatkan intensitasnya dan dapat di terapkan di dayah masing-masing karna melihat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak (red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *