Fri. Jul 26th, 2024

Banda Aceh- Helmi Musa Kuta, SH menilai pernyataan Ketua Fraksi PAN Kota Banda Aceh, Aulia Afridzal yang menuding lemahnya  koordinasi  selama kepemimpinan Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq sebagaimana rilis newsbandaaceh,com 8 Juni 2023 tidak tepat. Apalagi menuduh Pj Walikota tidak serius dalam menyelesaikan utang warisan dimasa kepemimpinan Walikota Banda Aceh periode 2017-2022. Fraksi PAN juga menyoroti agar Pj Walikota tidak merombak pejabat eselon. Serta  mendorong agar PJ Walikota Banda Aceh diganti, ini adalah bagian dari manuver politik.

Helmi jutru punya catatan tersendiri, dimana ikhtiar Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq dalam mengembalikan roda Pemerintahan Kota Banda Aceh kejalan yang lurus dan benar, pasca diwariskan berbagai problem hutang dan problem birokrasi yang acak kadud, ungkap Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh. Lebih lanjut Helmi yang juga advokat mengatakan tidak ada larangan secara konstitusi Pj Walikota merombak kabinetnya. Bahkan Mendagri memberikan kewenangan pemecatan ASN, apa lagi mutasi hal ini bisa dibaca pada Surat Edaran Nomor 821/5292/SJ tanggal 14 September 2022.

Tentu mekanisme mutasi harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Helmi juga mendapat laporan terutama ASN/Tenaga Kontrak yang berada dilingkungan Satpol PP dan WH belum tuntas dibayar sprin dan uang beban kerja  Tahun 2022 (6 Bulan) dimasa Walikota sebelumnya, sementara Sprint dan Beban Kerja  ditahun 2023 dimas Pj Walikota dibayar lancar. Ini membuktikan Bakri Siddiq benar-benar peduli pada kesejahteraan  ASN dan Tenaga Kontrak.

Ketua Forum Lemhannas Aceh menilai justru di masa kepemimpinan Aminullah Usman yang juga Ketua PAN Kota Banda Aceh awal terjadi kesalah dalam kebijakan politik anggaran yang berimplikasi bobolnya kas daerah dan meninggalkan warisan beban hutang. Dalam catatan sejarah kepemimpinan Walikota Banda Aceh tidak ada warisan utang, justru pada masa Bapak Aminullah Usma terjadi warisan hutang, Ini adalah fakta, ungkap Helmi. Bahkan kala itu dibuat pansus penyelesaian hutang yang pada akhirnya tidak ada kejelasannya.

Saat Pj Walikota Banda Aceh dilantik kondisi keuangan Pemko Banda Aceh tidak baik-baik saja, dan berimplikasi TPP ASN serta sprint personil Satpol PP dan WH tidak sanggup dibayar dan ini menjadi Pekerjaan Rumah bagi Pj Walikota. Disamping itu juga mutasi yang dilakukan oleh Walikota Banda Aceh sebelumnya diduga banyak yang melanggar aturan, ada beberapa pejabat yang dipromosi tidak cukup syarat tapi dipaksakan. Bahkan ada yang dinonjobkan hingga terjadi pelaporan pada Komisi ASN di Jakarta.

Kondisi ini membuat Pj Walikota harus merevitalisasi sistem birokrasi yang sudah acak kadud. Berdasarkan info yang didapatkan dari beberapa Pejabat Eselon II  yang telah ikut Job Evaluasi menunggu hasilnya. Jangan dibuat mengambang tanpa ada kejelasan status. Ini saat yang tepat Pj Walikota merombak kabinet sesuai hasil Job Evaluasi yang telah dilakukan oleh Panitia Evaluasi Pejabat.  Sekali lagi kami menilai tudingan Ketua Fraksi PAN Kota Banda Aceh tidak tepat. Tidak ada korelasi antara mutasi pejabat Eselon dengan bayar hutang itu dua hal yang berbeda.

Justru Helmi mendorong Pj Walikota agar segera merombak kabinet. Lihat tentangga sebelah Aceh Besar. Pj Bupatinya langsung tancap gas. Mutasi dan promosi jabatan telah dilakukan beberapa kali. Saatnya Pj Walikota Banda Aceh harus berani ambil sikap. Jangan takut dengan manuver politik yang dilakukan Ketua Fraksi PAN Kota Banda Aceh (Red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *