Sat. Jul 27th, 2024

Pernyataan  Ketua YARA, Safaruddin SH agar Dinas Syariat Islam dibubarkan adalah pernyataan ngawur dan tendensius, ini berawal dari pernyataan Prof. Dr. Mujiburrahman, MA yang menilai penerapan syariat Islam di Aceh gagal. Helmi Musa Kuta, SH Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh menyesalkan pernyataan Ketua YARA. Sebagaimana dipahami penerapan Syariat Islam tugas bersama, Dinas Syariat Aceh dan Kab/Kota sebagai regulator dan katalisator. Jadi harus bergerak serentak dan seirama, sesuai tupoksi dan kewenangan  yang ada. Perguruan Tinggi seperti UIN Ar-Raniry, juga punya andil besar. Saya menilai dua pernyataan tersebut memasukkan bola dalam gawang sendiri, ungkap helmi yang juga advokat. (hm)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *