Sun. Dec 1st, 2024

Banda Aceh menyikapi LKPJ Walikota Periode 2017-2022 dimana realisasi PAD hanya sebersar 66,61 % yang berimbas pada terbebaninya hutang pemko Tahun 2022, maka sudah sepantasnya Bakri Siddiq, SE, M.Si selaku Pj Walikota Banda Aceh untuk melakukan rasionalisasi APBK 2022, agar kesalahan yang sama tidak terulang dimasa Pj Walikota Banda Aceh. Imbas dari tidak realisasinya PAD membuat tunjangan Kinerja ASN Kota 6 bulan tidak terbayar dimasa kepemimpinan Aminullah Usman, bahkan beberapa kegiatan sempat tertunda pembayarannya hingga Tahun 2022 ungkap Helmi Musa Kuta, SH Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh.

Helmi yang juga advokat, mengingatkan agar pejabat teknis yang mebidangi keuangan harus benar-benar memberikan informasi yang sahih, jangan asal menyenangkan pimpinan. Harus diberikan informasi dengan terang benderang, agar defisit Pemko Banda Aceh Tahun 2021 tidak terulang dimasa kepeminpinan Pj Walikota. Saatnya program dan kegiatan disisir kembali menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

Jangan besar pasak dari pada tiang. Kekeliruan masa lalu harus dibenahi. Lebih baik pejabat yang membidangi keuangan daerah menyampaikan informasi yang pahit, akan tetapi justru menyelamatkan kondisi keuangan Pemerintah Kota, ketimbang menyampaikan informasi yang menyenangkan Kepala Daerah, akan tetapi membuat ASN Kota menjerit karna kewajiban negara tidak mampu ditunaikan, apalagi kondisi beban hidup di Banda Aceh saat ini, kebutuhan sembako dan BBM semakin hari semakin naik. Dan ini berimbas pada produktivitasi kinerja ASN Kota. Gimana mau bekerja maksimal, jika gizi ASN tidak diperhatikan, tunjangan kinerja tidak mampu dibayar oleh negara akibat pendapatan Kota tidak terpenuhi target. (hm)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *