Sab. Jul 25th, 2026

Oleh Bung Syarif**

Sahabat yang super, Kali ini Carlie Papa Romeo (CPR) mengupas tentang  “al Hakam”. Dipahami sebagai hakim yang maha adil. Allah maha memutuskan keputusan-Nya dengan keagungan, keadilan dan kesempurnaan.

Allah berfirman yang artinya; “maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Al-Qur`an kepadamu dengan terperinci, orang-orang yang telah kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa al-Qur`an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang ragu. (Qs. Al An`am; 114)

Dalam ayat yang lain Allah berfirman yang artinya; kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah pembuat perhitungan yang lebih cepat (Qs. Al An`am;62).  Dan juga, Allah akan mengadili diantara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kami dahulu selalu berselisih padanya (Qs. Al Haj;69)

Oleh karena itu jalan terbaik dalam merefleksikan spirit al hakam adalah sebagai berikut:

Pertama; menyakini sepenuh hati bahwa Allah memutuskan atau menetapkan segala sesuatu atas makhluk-Nya berdasarkan ilmu dan kebijakan-Nya, sehingga menjadi menjadi putusan yang mengikat.

Kedua; mensyukuri al hakam dengan memperbanyak lafadz alhamdulillahirabbil `alamin agar Allah menganugerahi kemampuan kepada kita untuk memutuskan segala sesuatu dengan tepat dan bijak sehingga melahirkan kemaslahatan seluas-luasnya bagi diri, keluarga dan sesamanya dalam kehidupan ini.

Ketiga; mensyukuri al hakam dengan tindakan nyata yaitu berusaha menjadi insan yang cerdas, adil sehingga dapat menentukan pilihan terbaik dalam berbagai giat dalam mengelola negara.

**Goresan pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, DPP ISAD Aceh, PW Syarikat Islam Aceh, Wakil Ketua DPD BKPRMI Banda Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin

By fmla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *