Sat. Jul 27th, 2024

Banda Aceh- Program Dayah Ramah Anak Terintegrasi (Pro – DAI) bertujuan untuk memperkuat kapasitas dayah, desa, para pemangku kebijakan dan stakeholder untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang dan pendidikan anak di Aceh. 

“Lokasi pelaksanaan Pro – DAI ini tersebar di Provinsi Aceh yaitu di Kota Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Besar dengan jumlah tahun lalu sebanyak 14 dayah dan desa, dan tahun ini 16 dayah dan desa, dengan total 30 dayah dan desa,” kata Direktur Yayasan Aceh Hijau Syarifah Marlina Almazhit  dalam Dialog Perempuan dan Anak di Pro 1 RRI Banda Aceh, Selasa (5/3/2024). 

Implementasi Pro-DAI ini mendapat dukungan maksimal Unicef. ungkap Direktur Yayasan Aceh Hijau. Lebih lanjut Syarifah Marlina mengatakan memilih Program di Dayah karena Dayah merupakan lembaga pendidikan sekaligus pengasuhan, juga banyak orang tua yang menitipkan anaknya di dayah – dayah, sehingga pertumbuhan dayah juga semakin signifikan. Disamping itu pula keluarnya Surat Edaran dari Gubernur Aceh terkait upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. 

Selain itu, Program ini ini juga disinergikan dengan Desa/gampong karena banyak anak – anak yang berasal dari Desa/gampong yang mondok di Dayah, kemudian juga banyak layanan yang ada di Desa, dan juga ada pantauan terintegrasi dengan Desa karena masalah kekerasan terhadap anak ini juga harus didukung oleh Desa.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan Dayah Ramah Anak seperti, pelatihan pendekatan disiplin positif bagi pimpinan, manajemen, guru, dan pengasuh di Dayah, workshop penyusunan Modul Dispo, pelatihan fasilitator Santri Pelapor bagi fasilitator ustadz/ustadzah di Dayah, pendampingan proses implementasi kegiatan santri Pelopor, penguatan Positive Prenting bagi wali Santri Dayah, Penguatan Child Safeguarding Policy bagi pengambil kebijakan di dayah, dan mereview kebijakan di Dayah yang sesuai dengan konsep Dayah Ramah Anak.

Berbagai upaya juga terus dilakukan untuk mewujudkan Desa/Gampong Ramah Anak yaitu dengan pelatihan fasilitator Lingkar Remaja bagi fasilitator Desa, pendampingan proses implementasi kegiatan Lingkar Remaja di Desa, Penguatan Positive Parenting bagi para orang tua di desa, serta lokakarya pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa.

“Selama ini sudah berbagai pelatihan dilakukan bagi pengampu manajemen dayah dan Pejabat teknis Kementrian/Antar Lembaga, fasilitator, tenaga pendidik dan sebagainya untuk mewujudkan mimpi dari Program Pro – DAI ini. Kami juga menginginkan hak berpartisipasi anak melalui forum Anak di tingkat Desa, namun sayangnya tidak semua Desa memiliki Forum Anak dan kami juga berharap agar Dayah tidak hanya menjadi instansi Ekslusif tapi juga instansi Inklusif” tambah Syarifah.

Sementara itu, Muhammad Syarif selaku Kepala Bidang SDM dan Manajemen Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh yang juga menjadi narasumber pada Dialog Perempuan dan Anak mengatakan bahwa sangat mendukung dengan adanya Program Ramah Anak Pro – DAI.  Karna itu Disdik Dayah Kota Banda Aceh terus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banda Aceh dalam penguatan kapasitas SDM bagi santri dan guru terhadap materi penyelesaian kasus kekerasan di lingkungan dayah. Disdik Dayah Kota Banda Aceh juga merespon cepat Kebijakan Pemerintah Aceh dengan membentuk Tim Pengawasan Kekerasan di seluruh dayah yang ada di Banda Aceh. Disamping itu pula memfasilitasi Penyusunan Kebijakan Mekanisme Penyelelesaian Kasus Kekerasan di masing-masing dayah.

Peran orang tua juga sangat penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Dari berbagai pengalaman kekerasan ini dikarenakan si anak yang merasa ‘kurang atau bahkan tidak didengar’ oleh orang tuanya, sehingga ia tidak tahu harus mengadu kemana lagi sehingga kasus kekerasan kerap terjadi berulang kali. Bila anda mengalami atau mengetahui adanya perundungan, pelecehan, atau kekerasan di Dayah, silahkan melapor ke pihak Dayah atau dapat juga menghubungi Hotline Pengaduan UPTD DP3A di nomor 0812-2416-4416. (Red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *