Sat. Jul 27th, 2024

Oleh Bung Syarif*

Bakri Siddiq resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, Kamis 7 Juli 2022.

Prosesi perlantikan berlangsung khitmad dengan patron sumpah jabatan. Dengan lugasnya insan birokrat yang lama melintang di luar Aceh dan Pusaran Nasional, salah satu Pejabat Tingga Pratama di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri, “Insya Allah siap menjalankan  tugas dengan sebaik-baiknya”.

Kehadiran Bakkri Siddiq sebagai wakil Pemerintah Pusat di Kota Banda Aceh tentu dinilai tepat, guna membawa arah birokrasi kejalan yang lurus dan benar. Tentuya berbagai problem yang ditinggalkan oleh pendahulunya yang mesti ditunaikan terkait utang pemko yang tidak sedikit. Berdasarkan realise BPKK, hutang Pemko Pada Tahun 2021 sebesar Rp.158,7 Milyar yang berimplikasi tunjangan kesejahteraan ASN selama 6 bulan, sejak Januari-Juni 2022 tidak sangup dibayar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Tentunya warisan hutang yang terus berlanjut hingga Tahun 2022 menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Bakri Siddiq, mengutib ungkapan beliau “saat saya memimpin Kota Banda Aceh kondisi keuangan tidak baik-baik saja, lafadz ini dengan sahih terucap di acara pembukaan Training Raya HMI se-Indonesia di Aula Lt.4 Mawardi Nurdin (Gedung Balai Kota), Sabtu, 15 Oktober 2022.

Dasar ini pula Bung Sabri Badruddin Politisi Partai Golkar Banda Aceh yang juga Majelis Daerah Kahmi Banda Aceh meminta kader dan jajaran Pengurus HMI Cabang Banda Aceh untuk mendukung berbagai kebijakan Pj Walikota dalam menjalankan tugas kenegaraannya.

Kader HMI harus berada pada garda terdepan dalam mendukung berbagai kebijakan Pj Walikota Banda Aceh, jika keliru maka tolong dikritik dengan santun dan berbasis data. Jangan mengkritik tanpa data, ungkap anggota DPRK Banda Aceh ini.

Berbagai terobosan dilakukan oleh Bakkri Siddiq 100 hari kepemimpinannya. Diantaranya membayar tunjangan kinerja ASN sejak januari hingga maret, pasca dilantik sebagai Pj Walikota. Membangun relasi dan komunikasi dengan jajaran elit pimpinan Partai Politik Kota Banda Aceh dan Anggota DPRK Banda Aceh dalam pembahasan anggaran perubahan dan berbagai kebijakan strategis lainnya, Giat Sajadah Fajar, Jumat keliling dari satu masjid ke masjid yang lain. Pembayaran gaji Aparatur Gampong tepat waktu, melobi anggaran pusat untuk pembangunan sapras di Pemko Banda Aceh, mengintruksikan kepada jajaran Birokrat untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang, mendorong ASN untuk disiplin dalam bekerja.

Saya membahasankannnya Bakkri Siddiq membangun Kota dengan “Nur Ilahi”. Tarikan nafas birokrasinya kental dengan nuansa keagamaan. Giat Sajadah Fajar dan Jumat keliling bukti kongkrit Bakri Siddiq melakukan jurus Nur Ilahi. Apa yang dilakukan autentik dan bukan pencitraan. Kami lihat dari gesturnya saat beberapa giat Jumat dan Sajadah Fajar kami ikuti. Diberbagai forum Bakri Siddiq sangat bersahaja dan ramah dengan semua kalangan. Insan media tentu sangat berkesan dengan gaya kepemimpinannya.

Ada lima arah kebijakan  Pj Walikota Banda Aceh yang selalu ia sampaikan di berbagai kesempatan, pertama; Penguatan Syariat Islam, kedua; reformasi birokrasi, ketiga; pemberdayaan ekonomi, keempat, pelayanan publik dan kelima peningkatan kualitas/fugsionalisasi infrastruktur. Disamping itu tentunya menyukseskan tahapan pemilukada serentak 2024. Tentunya pembenahan tatakelola keuangan menjadi prioritas. Akankan selama kepemimpinannya ASN Kota kembali ceria? Tentu ini harus mendapat dukungan bersama. Bergerak harmoni dan seirama dalam menyehatkan kondisi keuangan adalah mutlak. Agar vitamin bagi ASN Kota terpenuhi yang pada akhirnya berimplikasi pada produktivitas kinerja. Kami doakan agar Bapak Bakri Siddiq senantiasa dalam lindungan Allah dalam menjalankan tugas sebagai orang nomor wahid di Kota Banda Aceh. Kuncinya jaga kekompakan antar sesama Pejabat Pimpinan Pratama, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik, hindari pembelahan dan rangkul sesama.Takbir

.*Penulis adalah Mantan Aktif`98, Fungsionaris HMI Cabang Banda Aceh, Fungsionaris Kahmi Aceh, Dosen Legal Drafting Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *