Sat. Jul 27th, 2024

Banda Aceh- membaca rilis ketua  Pansus Hutang Kota Banda Aceh Tahun 2022 yang ditaksir mencapai 169 Milyar, yang disampaikan Ramza Harli, SE di media posaceh.com (2/8/2022), tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq, SE, M.Si. Karnanya Helmi Musa Kuta, SH mendorong Pj Walikota untuk mengeluarkan Kebijakan Publik terhadap kebijakan keuangan Tahun Anggaran 2022, agar kondisi keuangan Kota Banda Aceh semakin stabil. Langkah ini harus diambil oleh Pemerintahan Kota Banda Aceh demi kemaslahatan bersama, ungkap Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh

Lebih lanjut helmi menyarankan agar eksekutif dan legislatif bermusyawarah dalam melakukan rekontruksi ulang APBD Tahun 2022 dengan melakukan Rasionalisasi belanja publik dengan melihat pada aspek sejauh mana program dan kegiatan berefek pada peningkatan pendidikan, Implementasi Syariat Islam, penurunan angka kemiskinan, pemberdayaan ekonomi atau parameter lain sesuai arah kebijakan pemerintah Kota. Jika ada program yang tidak senafas dengan arah kebijakan pemko di Tahun 2022 maka sudah selayaknya dirasionalkan demi menjaga stabilitas keuangan Kota Banda Aceh. Memang langkah ini agak sensitif, tapi harus dilakukan ungkap Helmi yang juga advokat. Disamping itu juga Pejabat Keuangan Kota harus benar-benar memberikan input yang tepat terkait besaran utang Kota yang ril yang menjadi kewajiban yang harus di tunaikan di Tahun 2022. Benarkah angka 169 Milyar atau lebih, ini harus benar-benar palit datanya. (hm)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *