BANDA ACEH – Kepala SMA Kartika XIV-1 Unggul Berbasis Talenta Banda Aceh (SMATIKA) Dr. Darmawi Yusuf, S.H., M.H., C.P.M. mengimbau orangtua/wali murid untuk Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) pada Senin, 13 Juli 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Darmawi Yusuf menindaklanjuti sebuah narasi positif gencar dikampanyekan. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, bahkan secara khusus membuat rekaman video demi menyukseskan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Patut kita acungi jempol. Gerakan ini lahir dari kegelisahan kolektif atas predikat Indonesia sebagai negara yang fatherless, yakni kondisi ketika figur ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional dalam tumbuh kembang anak.
“Hari pertama sekolah menjadi momen berharga dalam perjalanan pendidikan anak. Kehadiran ayah untuk mengantar ke sekolah bukan sekadar mengantar, tetapi juga memberikan rasa aman, semangat, dan kepercayaan diri bagi buah hati untuk memulai pengalaman baru”.
Mari sukseskan GAMAS (Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah) pada 13 Juli 2026. Langkah sederhana ini menjadi wujud kasih sayang, perhatian, dan dukungan nyata demi tumbuh kembang anak yang bahagia, percaya diri, dan siap meraih masa depan. Karena langkah kecil hari ini akan membawa dampak besar bagi masa depan mereka.
Lanjut, Kami sudah menyampaikan informasi tersebut ke WAG orang tua Taruna-Taruni baru, Minggu 12 Juli 2025,” ujar Kepala SMA Kartika XIV-1 Unggul Berbasis Talenta Banda Aceh, DarmawiYusuf.
Menurut Darmawi Yusuf kehadiran orang tua pada hari pertama masuk sekolah memiliki nilai penting dalam mendampingi anak secara emosional dan memperkuat keterlibatan keluarga dalam pendidikan.
Dikatakannya, budaya mengantar anak ke sekolah ini baik untuk diterapkan, selain sebagai penyemangat, orang tua juga harus tahu secara langsung perkembangan anak-anak di sekolah.
“Dengan mengantar anak ke sekolah, orang tua dapat berinteraksi dengan guru atau manajemen sekolah, terkait kondisi sekolah ataupun terkait dengan proses belajar yang dialaminya,” lanjut Darmawi Yusuf.
Dia menilai, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor : 100.3/789/2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut penting sebagai wujud peningkatan pendidikan anak-anak di Banda Aceh, apalagi di saat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah.
“MPLS itu perlu dilakukan agar anak-anak memahami kondisi sekolah, selain itu orang tua juga mesti tahu kondisi lingkungan sekolah,” ujarnya.
Untuk MPLS sendiri, bagi kepala sekolah sangat penting untuk dilaksanakan, agar murid baru mengenali siapa gurunya, temannya dan lingkungan sekolah.
Selain itu, MPLS itu bertujuan mengenali potensi peserta didik baru melalui profil peserta didik seperti identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku dan profil orang tua/wali. “Juga untuk menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif untuk peserta didik,” pungkas Darmawi Yusuf. (CPR)
