Mon. Jun 22nd, 2026

Oleh Dr. Marah Halim, S.Ag.,M.Ag.,MH**

DI penghujung 2018 lalu, dalam sebuah gala di Kementerian Pariwisata, Menteri Pariwisata membeberkan capaian pembangunan di bidang yang digawanginya tersebut, salah satunya terkait dengan trend dan brand wisata halal yang kini bukan hanya menasional, tetapi telah menjadi wacana dan fenomena yang mendunia. Yang menarik sekaligus menantang bagi kita di Aceh adalah pernyataan Menpar bahwa Aceh nangkring di posisi tiga besar destinasi wisata nasional versi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2018; dua daerah lainnya adalah Jakarta dan NTB.

IMTI adalah program kerja sama Kemenpar dengan CresentRating, lembaga kajian internasional yang memfokuskan diri pada standar wisata halal global; lembaga ini telah menelorkan apa yang kini menjadi standar wisata halal global yang dikemas dalam Global Muslim Travel Index (GMTI). Posisi Aceh ini juga berperan besar dalam menempatkan Indonesia di level kedua bersama Uni Emirat Arab sebagai destinasi wisata halal global (Kompas, 17/12/2018).

Pada GMTI 2018, ada empat kriteria yang dijadikan patokan wisata halal, yaitu akses, komunikasi, lingkungan, dan layanan. Indikator akses termasuk kemudahan dari segi dari aspek visa (untuk wisman), terminal udara, dan infrastruktur). Dari aspek kemudahan komunikasi adalah kriteria seputar budaya komunikasi verbal dan kultural setempat yang memberi kenyamanan kepada wisatawan, secara internaional Malaysia menduduki peringkat pertama disusul oleh Indonesia. Singapura mencetak skor terkuat terkait dengan aspek lingkungan pendukung karena memiliki lingkungan yang dapat berkelanjutan dalam mendukung pelancong Muslim. Mayoritas tujuan yang memiliki lingkungan pendukung berasal dari tujuan non-OKI. Sedangkan dari aspek layanan, yang memiliki sentuhan layanan halal, semua tujuan dalam daftar 10 teratas dengan layanan dengan Malaysia menduduki puncak daftar.

Menggeber wisata halal

Pada 2017, diperkirakan ada 131 juta pengunjung Muslim yang datang secara global –naik dari 121 juta pada 2016– dan ini diperkirakan akan tumbuh menjadi 156 juta pengunjung pada 2020 yang mewakili 10% dari segmen perjalanan. Menurut CrescentRating, ada tujuh faktor kunci yang menggeber wisata halal global, yaitu: Pertama, pertumbuhan populasi muslim, kini satu dari empat penduduk dunia adalah muslim, terutama di Asia-Pacific; Kedua, pertumbuhan kelas menengah dengan pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income), tumbuhnya kelas menengah yang terdiri dari muslim profesional di Eropa Barat hingga Amerika Utara, juga tumbuhnya muslimah perkotaan (urban) di seluruh dunia; Ketiga, populasi kaum muda muslim (milenial) yang siap berumah tangga juga berpengaruh besar pada kebutuhan mereka akan perjalanan dan perhotelan;

Keempat, peningkatan akses informasi wisata berkat teknologi informasi memudahkan setiap orang mengetahui tujuan wisata terbaik; Kelima, meningkatnya ketersediaan fasilitas dan jasa wisata yang ramah muslim, para penyedia jasa dan produk kini menyesuaikan diri dengan kebutuhan muslim; Keenamwisata Ramadhan, seperti umrah dan perjalanan untuk mencari pengalaman Ramadhan yang unik di negeri-negeri muslim, dan; Ketujuh, wisata bisnis, perjalanan wisata dalam rangka bisnis seperti pertemuan, konferensi, even, dan lain sebagainya.

Senyawa dengan kegiatan Kemenpar di atas, Pelatihan Media oleh CIMB Niaga Syariah pada 7 Desember 2018 di Bogor, membuka mata tentang kenyataan peluang bisnis halal yang besar. Menurut Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, berdasarkan Global Islamic Economy, Indonesia berada di urusan 10 dari 15 besar, tetapi ekspor produk halal dari Indonesia masih tertinggal dibandingkan Malaysia dan Thailand; ternyata negara-negara muslim belum memiliki produk dengan brand halal yang mengglobal. Di sektor turisme halal pun Indonesia masih kalah dari Singapura (4 juta), Malaysia (6,4 juta) dan Thailand (5,2 juta) per tahun, Indonesia hanya 2 juta wisman muslim dari total 12 juta per tahun.

Sebagai destinasi halal, ada empat daya tarik wisatawan yang melekat secara khas hanya untuk Aceh, yaitu: Pertama, Aceh dikenal dengan pintu gerbang masuknya Islam ke indonesia; setidaknya kajian-kajian sejarah masih menyatakan demikian. Setidaknya dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh menguatkan klaim sejarah tersebut; didukung oleh berbagai situs arkeologi yang dapat menginformasikan sejarah panjang syariat Islam di Aceh.

Kedua, Aceh dikenal dengan daerah yang paling heroik dalam melawan penjajahan karena itu dapat menjadi destinasi perjuangan kemerdekaan. 50 tahun melawan kolonialisme bukanlah sejarah yang singkat. Banyaknya Pahlawan Nasional dari Aceh dan banyak Jenderal Belanda serta serdadunya yang meregang nyawa di Aceh adalah bukti sahih yang tak terbantahkan; berbeda dengan daerah lain di Indonesia yang durasi perlawanannya hanya dalam hitungan tahun. Ada banyak situs dan bukti sejarah yang masih segar dalam ingatan publik untuk menginformasikan kegigihan perjuangan rakyat Aceh melawan kolonialisme.

Ketiga, sebagai destinasi wisata halal, Aceh adalah daerah pertama dalam sejarah Indonesia modern yang dihantam bencana gempa bumi dan gelombang tsunami dahsyat pada 2004 silam, yang hingga kini masih melekat kuat dalam memori bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi juga masyarakat dunia. Ingat tsunami, memori global pertama sekali akan ingat Jepang sebagai negara langganan dan asal muasal bagi gelombang tinggi dan panjang tersebut. Berikutnya, orang akan ingat Aceh (Indonesia) yang tidak kalah hebatnya dengan tsunami yang melanda Jepang. Dengan “modal” pengalaman tsunami ini, Aceh seharusnya menjadi destinasi wisata bencana, khususnya tsunami dan gempa bumi. Terkait dengan tsunami, yang “dijual” pada para wisatawan adalah daya tahan dan daya juang masyarakat Aceh menghadapi pahitnya bencana alam yang berkali-kali.

Daya tarik terakhir yang bukan hanya untuk wisatawan muslim tetapi juga untuk wisatawan global adalah kenyataan bahwa Aceh adalah destinasi konflik-damai. Sejarah konflik vertikal Aceh dengan pemerintah pusat adalah sisi lain dari sejarah bangsa Aceh yang kini berintegrasi dalam NKRI. Hampir sejak awal kemerdekaan, Aceh tak henti-hentinya berkonflik dengan pemerintah pusat, khususnya tentang kedudukan Aceh sebagai satu provinsi yang bergabung dengan NKRI tetap menekankan prinsip-prinsip kesetaraan, bukan sebagai sub-ordinat atau bawahan dari pemerintah pusat.


Wisata bukan maksiat

Potensi Aceh yang sangat besar di bidang wisata halal akan sia-sia jika masyarakat Aceh belum merubah persepsinya tentang wisata. Masih banyak elemen dan kelompok masyarakat yang menganggap wisata identik dengan maksiat; asal mendengar kata “wisata” yang terbayang dalam benak mereka adalah khalwat, khamar, dan semua yang berhubungan dengan itu. Persepsi ini sangat menyesatkan, karena persepsi ini pula banyak potensi wisata di Aceh, khususnya di kabupaten/kota tidak bisa menjadi “mesin” PAD.

Wisata tidak identik dengan maksiat dan turis tidak identik dengan bule. Wisata juga tidak identik dengan pantai, gunung dan sebagainya. Mindset ini sadar atau tidak mendominasi pikiran sebagaian masyarakat bahkan pemerintah daerah kita di Aceh. Konsep wisata sesungguhnya adalah konsep berkunjung atau bertamu itu sendiri. Banyak motif bagi seseorang untuk melakukan kunjungan ke suatu tempat.

Di Era Industri 4.0 ini, motif-motif itu akan semakin beragam. Setidaknya, ada enam motif orang melakukan kunjungan ke suatu tempat, yaitu kunjungan rekreasi, pendidikan, kesehatan, keagamaan, administrasi dan bisnis. Kunjungan rekreasi lebih kepada kebutuhan pemenuhan rasa ingin tahu (kuriositas) tentang suatu tempat, orang-orangnya dan budayanya. Kunjungan pendidikan kini menjadi alasan kuat bagi lalu lintas manusia antardaerah ke daerah lain. Beberapa daerah yang ditahbiskan sebagai kota pendidikan telah menikmati PAD yang melimpah, karena aktivitas pendidikan yang banyak.

Kemudian, kebutuhan akan pelayanan dan kesehatan juga “memaksa” orang untuk mencari yang terbaik. Kenyataan saat ini banyak orang Aceh yang melawat Pulau Penang semata-mata karena butuh sehat. Selanjutnya, kebutuhan administrasi suatu daerah dengan daerah lain juga menggerakkan mobilitas aparaturnya untuk berurusan administrasi, Jakarta sebagai pusat administrasi adalah contoh nyata wisata administrasi. Terakhir, wisata bisnis juga menjadi kebutuhan yang mengharuskan orang melakukan perjalanan.

Pentingnya hasil kajian CracentRating ini adalah dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan wisata halal di Aceh pada khususnya. Semua yang disuguhkan oleh CracentRating ini akan membantu kita di Aceh melihat peta industri wisata global, memahami posisi pasar wisata global terkini, memperhatikan ruang inovasi di masa depan, dan merekomendasikan strategi-strategi khusus untuk peningkatan pasar wisata jangka panjang. Aceh, pemerintah dan masyarakat harus menyadari bahwa wisata halal adalah industri besar dan Aceh punya semua potensi untuk itu. Alangkah naif dan malunya kita jika brand wisata halal direbut daerah lain yang belum diberi hak pelaksanaan syariat Islam secara formal dan legal.

*Penulis adalah Widyaiswara BPSDM Provinsi Aceh, Doktor Fiqh Modern dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Ketua Bidang Penelitian Forum Milenial Literasi Aceh

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *