Banda Aceh – Saat ini, Warga Kota Banda Aceh bisa menyampaikan aduan dan keluhannya terhadap pelayanan publik di Kota Banda Aceh lewat Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum).
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan aplikasi Saleum ini dihadirkan sebagai langkah transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Illiza, dengan adanya aplikasi Saleum ini akan memudahkan warga kota dalam mengadukan keluhannya. “Jadi warga tidak perlu bingung lagi harus lapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin mengadukan keluhannya.”
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita di lingkungan Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem yang sama sehingga setiap aduan yang ditangani bisa langsung diteruskan kepada OPD yang berwenang untuk bisa menjawab dengan terintegrasi. Proses pelaporan ini menjadi lebih sederhana bagi masyarakat dan juga koordinasi antar instansi juga menjadi lebih efektif,” kata Illiza di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (04/06/2026).
Illiza menegaskan Pemko Banda Aceh berkomitmen setiap pengaduan yang masuk ke Saleum ini mendapatkan penanganan yang cepat, tepat dan terukur.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir mengatakan aplikasi Saleum ini masih menggunakan kontak Whatsapp untuk menerima aduan karena masih dalam pengembangan untuk menjadi aplikasi.
“Warga kota bisa menggunakan layanan ini untuk melaporkan berbagai keluhan seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat islam, air bersih atau pelayanan publik lainnya melalui nomor WhatsApp 08116800925. Pada saat melakukan pengaduan jangan lupa menyertakan bukti permasalahan baik dengan foto atau video serta penjelasan terkait permasalahan dan lokasi secara detail. Warga kota tidak perlu khawatir karena data pelapor akan dirahasiakan,” kata Zubir. Lebih lanjut Zubir, sejak Januari-Mei 2026 sudah ada 153 aduan yang terus diselesaikan oleh dinas terkait. Sementara pada Juli-Desember 2025 ada 247 aduan beragam yang masuk ke aplikasi Saleum telah diselesaikan oleh masing-masing dinas.
“Saat ini baru 22 OPD yang terhubung dalam aplikasi Saleum ini. Semoga akhir tahun seluruh OPD yang berjumlah 44 OPD dan 90 gampong telah terakomudir, agar semua permasalah sesuai tupoksi dan kewenangan OPD, ungkap Zubir (CPR)
