Viralnya pemberitaan di sosmed terkait indikasi ada permainan darah di PMI Kota Banda Aceh yang juga menjadi sorotan publik dan Gubernur Aceh, membuat Helmi Musa Kuta, SH Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh ikut berang. Mestinya PMI Kota Banda Aceh harus mengutamakan stok darah di lingkungan sendiri Aceh dan sekitarnya, bukan malah mengirim ke Tanggerang.
Apalagi selama ini ASN di jajaran Pemerintah Aceh telah menyumbangkan (donor) darah rutin secara iklas. Eh ternyata darah justru di alihkan ke wilayah lain dengan taksiran bandrol 300 ribu perkantong.
Sebagaimana dilansir Rmolaceh, sejak januari 2022 UDD PMI Kota Banda Aceh melakukan pengiriman darah ke UDD PMI Tanggerang dengan rincian sebagai berikut:
- sebanyak 300 kantong darah, 11 Januari 2002
- sebanyak 202 Kantong darah, 18 Januari 2022
- sebanyak 332 kantong darah, 19 januari 2022
- sebanyak 450 kantong darah, 17 Februari 2022
- sebanyak 150 kantong darah, 25 februari 2022
Dari total pengiriman darah ke Tanggerang PMI Banda Aceh terima Rp. 500 juta. Tentu PMI selaku Lembaga social kemanusiaan, mestinya lebih mementingkan pelayanan untuk 23 Kab/Kota di Aceh ketimbang memenuhi permintaan darah ke luar Aceh. Apalagi stok darah di Aceh saat ini menipis alias kosong. Beberapa pasien rumah sakit kini lebih memilih donor sukarela warga/keluarga demi memenuhi kebutuah darah yang menipis di rumah sakit. Helmi yang juga advokat ini meminta aparat penegak hukum melakukan investigasi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh PMI Kota Banda Aceh.