Oleh Bung Syarif**
Sahabat yang super, Kali ini Carlie Papa Romeo (CPR) mengupas tentang “al Hakam”. Dipahami sebagai hakim yang maha adil. Allah maha memutuskan keputusan-Nya dengan keagungan, keadilan dan kesempurnaan.
Allah berfirman yang artinya; “maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Al-Qur`an kepadamu dengan terperinci, orang-orang yang telah kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa al-Qur`an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang ragu. (Qs. Al An`am; 114)
Dalam ayat yang lain Allah berfirman yang artinya; kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah pembuat perhitungan yang lebih cepat (Qs. Al An`am;62). Dan juga, Allah akan mengadili diantara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kami dahulu selalu berselisih padanya (Qs. Al Haj;69)
Oleh karena itu jalan terbaik dalam merefleksikan spirit al hakam adalah sebagai berikut:
Pertama; menyakini sepenuh hati bahwa Allah memutuskan atau menetapkan segala sesuatu atas makhluk-Nya berdasarkan ilmu dan kebijakan-Nyas sehingga menjadi menjadi putusan yang mengikat.
Kedua; mensyukuri al hakam dengan memberbanyak lafadz alhamdulillahirabbil `alamin agar Allah menganugerahi kemampuan kepada kita untuk memutuskan segala sesuatu dengan tepat dan bijak sehingga melahirkan kemaslahatan seluas-luasnya bagi diri, keluarga dan sesamanya dalam kehidupan ini.
Ketiga; mensyukuri al hakam dengan tindakan nyata yaitu berusaha menjadi insan yang cerdas, adil sehingga dapat menentukan pilihan terbaik dalam berbagai giat dalam mengelola negara.
**Goresan pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, DPP ISAD Aceh, PW Syarikat Islam Aceh, Wakil Ketua DPD BKPRMI Banda Aceh
