Fri. Jun 26th, 2026

Banda Aceh- Putra Aceh, Arman Fauzi, terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia periode 2026-2030 setelah melalui rangkaian seleksi ketat di tingkat nasional. Arman menjadi salah satu dari tujuh komisioner terpilih hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI.

“Iya benar, Alhamdulillah saya terpilih sebagai anggota KIP,” kata Arman via seluler, Kamis, 25 Juni 2026.

Dari total tujuh anggota yang ditetapkan, empat orang berasal dari unsur masyarakat dan tiga lainnya dari unsur pemerintah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Arman mengatakan langkah awal yang akan dilakukan para komisioner terpilih adalah melakukan konsolidasi internal guna menyusun arah kerja lembaga ke depan.

Untuk nasional kita akan konsolidasi dengan teman-teman yang terpilih. Kemudian akan menyusun rencana kerja bersama,” kata Arman.

Ia menyebutkan, setelah proses konsolidasi, Komisi Informasi Pusat akan membangun kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

“Lalu kita akan berkolaborasi dengan beberapa kementerian dan lembaga supaya keterbukaan informasi publik di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Terkait program kerja, Arman mengatakan saat ini fokus utama masih pada pembentukan struktur internal organisasi, termasuk penetapan pimpinan dan perangkat kelembagaan lainnya.

Saat ini memang kita fokus dulu pada konsolidasi internal teman-teman yang terpilih. Kemudian membangun struktur organisasi, struktur ketua dan segala macam. Kemudian nanti kita fokus ke program kerja,” katanya.. (Red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *