Sat. May 30th, 2026

Oleh Bung Syarif**

Sahabat yang super, Carlie Papa Romeo (CPR) kali ini membahas tentang “Al Hakim”. Dipahami bahwa Allah adalah hakim yang maha adil, zat yang maha bijaksana, maha bijak sana, maha memiliki hikmah. Ini bermakna Allah hakik yang bijaksana; seluru keputusan-Nya merupakan keputusan yang bijaksana; seluruh keputusan-Nya merupakan putusan bijaksana; seluruh ketetapan Allah merupakan ketetapan yang bijaksana.

Kebijaksanaan ini karena Allah maha luas Ilmu-Nya, maha luas kekuasaan-Nya, maha luas kedermawanan-Nya serta maha luas sifat-sifat kebaikan-Nya.

Allah sebagai al hakim dapat ditemukan dalam al-qur`an, diantaranya al hakim disebut bergandengan dengan al aziz (Allah maha perkasa). Allah berfirman yang artinya; Dan Allah adalah  `aziz (maha perkasa), lagi hakim (maha bijasana) (Qs. Al Baqarah; 228, Qs, Fathir; 2, Qs. Al Hadid; 1, Qs. Al Hasyr;1 Qs. Al Jumu`ah; 3).

Dari nukilan al-quran diatas Allah ingin menunjukkan bahwa meskipun maha kuat dan perkasa dalam segala hal atas seluruh makhluk-Nya, Allah tetap maha bijaksana dalam seluruh ketetapan atas makhluk –Nya, jauh dari sikap semena-mena, terhindar dari perilaku zalim dan terhindar dari ketidak adilan. Asma al hakim juga disebut dan beriringan dengan al khabir dan al `alim (Allah maha mengetahui), Allah berfirman yang artinya; dan Dialah Allah yang hakim (maha bijaksana) lagi khabir (maha mengetahui)  (Qs. Saba`; 1)

Sesungguhnya Diala Allah yang hakim (maha bijaksana) lagi maha `alim (maha mengetahui) (Qs. Al dzariyat; 30). Dalam surat An Nisa`; 26 Allah bertfirman yang artinya; …dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana. Dengan Demikian kebijaksanaan Allah seringkali diiringi dengan asma sifat pengetahuan-Nya yang maha luas.

Oleh karena itu, spirit terbaik dalam merefleksikan al hakim adalah sebagai berikut;

Pertama; menyakini sepenuh hati bahwa Allah adalah zat yang maha bijaksana terhadap urusa makhluk-Nya.

Kedua; mensyukuri al hakim dengan memperbanyak ucapan alhamdulillahirabbil `alamin, agar Allah senatiasa menganugerahi keluasan ilmu pengetahuan dan hikmah kepada kita, sehingga dapat memutuskan segala sesuatu dengan bijak yang melahirkan kemaslahatan seluas-luasnya bagi diri, keluarga dan sesama dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga; mensyukuri al hakim dengan perbuatan nyata diantaranya; bersikap bijak dalam segala hal, baik kepada Allah, diri sendiri, sesama maupun dengan lingkungan sekitar. Sikap bijak ini didasari oleh iman yang kuat dan ilmu yang luas, karena  itula meningkatkan kualitas iman dan ilmu pengetahuan dengan intensif berdoa, beribadah dan belajar.

Keempat; mensyukuri al hakim dengan cara bijak dalam berbicara dan bertindak, tidak mengambil tindakan yang mengandung kemudharatan, tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, mampu mengambil pelajaran dibalik setiap kejadian.

**Goresan Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, Direktur Aceh Research Institute (ARI), Majelis Wilayah KAHMI Aceh, ICMI Kota Banda Aceh, DPP ISAD Aceh, PW Syarikat Islam Aceh, Wakil Ketua DPD BKPRMI Kota Banda Aceh, Aktivis LBH Darul Misbah, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *