Sun. Dec 1st, 2024

Oleh Bung Syarif*

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Auditor Eksternal Pemerintah Kota

Bapak Selian luar biasa ramah dan bersahaja

Menerima kami dalam melakukan konsultasi Bantuan Hibah Daerah Tahun 2023

Dengarkan kisah aduhai

Dendang membersamai Auditor Eksternal Pemerintah Kota

Senin, 2 Oktober 2023, Punggawa Dayah menyambangi Auditor BPKP Aceh di Lantai 2

Didampingi Tuan Fuadi, ST Pejabat PBJ yang gagah bana

Kami menjalankan intruksi kadis tuk berkonsultasi dengannya

Soal tafsiran regeling pemberian Hibah daerah dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh tercinta

Mendengar dengan seksama penjelasannya

Syarat wajib seluruh Lembaga berbadan Hukum yang mendapat legalitas Kementrian Hukum dan HAM RI

Syarat lainnya wajib ada SKT/izin operasional lembaga yang dikeluarkan lembaga teknis sesuai kewenangannya

Proposal dari Lembaga wajib berstempel dan berlogo Lembaganya

Rekom Camat / Keuchik juga mesti harus ada

Foto Copy KTP Pimpinan Lembaga mesti ada

SK Hibah Walikota sebagai legal standingnya

Jika Tuan dan Puan pingin aman dari jerat hukum pidana

Jika melanggar aturan nanti mendapat karmanya

Berpotensi melawan Hukum dan jeratan pidana

Begitu penjelasan Bapak Selian, Auditor BPKP Aceh yang gagah bana

*Goresan Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Mantan Aktivis`98

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *