Oleh Bung Syarif*
Dengarkan kisah aduhai
Dendang sosialisasi sengketa tanah di wilayah Aceh Besar
Berbagai Keuchik dipanggil ke istana
Tuk dibahani materi sengketa Pertanahan di Wilayah Locusnya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang sosialisasi sengketa tanah di wilayah Aceh Besar
Hak Langgeh dikenal sebagai hak adat dalam transaksi jual beli Tanahnya

Mengutamakan hak tetangga, pribumi/warganya dan terpenuhi akses jalannya
Hak tersebut tak boleh dilanggar oleh pemilik tanahnya
Begitu diajarkan oleh regulasi dan endatu kita di Tanah Iskandar Muda
Dengarkan kisah aduhai
Dendang sosialisasi sengketa tanah di wilayah Aceh Besar
Tuan Iswadi NS Pak Keuchik Meunasah Tuha

Diundang khusus ke Istana oleh Pemkab Aceh Besarnya
Tuk dibahani materi sengketa tanah oleh pejabat teknisnya
Agar menambah wawasan dalam giat sengketa pertanahan dalam wilayah Kecamatan Pekan Bada
Berbagai pemateri di kerahkan Bapak Pj Bupatinya
Muhammad Iswanto, S.STP, MM sungguh luar biasa
Langsung merespon berbagai laporan warganya di Tahun 2023
The Real Bupati Aceh Besar saya menyebutnya
Pejabat Teknis Pertanahan di Kumpulnya
Tuk memberikan pencerahan bagi Pak Kechik di Wilayah Aceh Besar di Bulan September 2023
Kecamatan Peukan Bada mendapat atensi khusus Pj Bupatinya
Mudah-mudahan Keuchik dalam Wilayah Peukan Bada tercerahkan dengan seketika
Krue semangat kami ucapkan
Buat Bapak Pj Bupati Aceh Besar yang sungguh luar biasa
Terimakasih yang melambong kami ucapakan kepadanya
Yang merespon setiap keluhan wargannya dengan cepat dan tuntas seketika
*Goresan Pena Mantan Tuha Peut Gampong Meunasah Tuha Kec. Peukan Bada, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Mantan Aktivis`98, Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, Fungsionaris KAHMI Aceh, Fungsionaris DPD KNPI Aceh, Mantan Sekjen DPP ISKADA Aceh, Dosen FSH UIN Ar-Raniry