Sat. Jul 27th, 2024

Banda Aceh-Ketua Presidium Ikatan Alumni Hukum Ekonomi Syariah (IKAHES) UIN Ar-Raniry, Zulmahdi Hasan, S.Ag, M.H mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengeluarkan kebijakan agar seleksi Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) dilakukan terbuka dan sebaiknya Direktur BAS berasal dari Kalangan eksternal Bank Aceh Syariah (BAS). Ini menjadi penting agar BAS tidak terkesan menjalankan posisi aman tanpa melakukan progresif dalam Implementasi Ekonomi Syariah di Aceh.

Paska Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nyatakan dua calon tidak lulus, sudah saatnya Pj. Gubernur Aceh melakukan lompatan kebijakan yang lebih progresif. Karnanya IKAHES UIN Ar-Raniry memandang, keberadaan Direktur Utama BAS sangat strategis, apalagi selama ini terkesan BAS menjadi Lembaga keuangan yang mendapat perhatian istimewa Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kab/Kota. Dimana seluruh transaksi keuangan dikelola tunggal oleh BAS terutama yang bersentuhan dengan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah. Itu artinya Kinerja BAS selama ini pada posisi aman dan kurang berefek pada pemberdayaan ekonomi ummat. Hal ini mencuat di sela rapat perdana IKAHES UIN Ar-Raniry yang diikuti Presidium IKAHES, Jumat, 25 Nopember 2022 di Morden Coffe, Beurawe

Sudah saatnya Pj Gubernur Aceh  melakukan lompatan kebijakan  yang tidak ada pembatasan bagi siapapun untuk ikut seleksi Dirut BAS, sejauh memenui syarat yang diinginkan OJK. Selain itu seleksi juga dilakukan secara terbuka dan bersifat nasional. Seleksi terbuka dan dilakukan pihak independen sebagai salah satu bentuk ikhtiar kita dalam menemukan calon Dirut yang berkompetensi dan persaingan sehat, ujar  Zulmahdi. Tantangan Ekonomi Syariah kedepan sangat berat, karnanya Dirut BAS harus berwawasan global dan internasional. Menurut dia, gagalnya dua calon dirut BAS yang lalu harus menjadi pelajaran sekaligus menjadi awal untuk proses pembenahan terkait transparansi rekrutmen calon dirut Bak Aceh Syariah (BAS).

Lebih lanjut Zulmahdi Hasan yang juga Sekjen Politisi PBB Aceh menyebutkan, sistem seleksi terbuka dinilai dapat menjaring orang-orang yang professional di luar Bank Aceh sendiri. Selain itu, orang-orang yang dijaring harus memiliku motivasi tinggi, inovatif, profesionalitas serta mempunyai visi yang luas dalam memajukan BAS.

Zulmahdi mengatakan, pola-pola dinasti yang selama ini dipertahankan sudah seharusnya segera ditinggalkan. Dalam proses seleksi ini, publik akan mengontrol sejauh mana Pemerintah Aceh berani melakukan lompatan politik hokum open rekruitmen Dirut BAS sesuai standar OJK. Sehingga dana rakyat  yang dikelola oleh BAS tidak hanya tersedot untuk kalangan ASN dan kesejahteran karyawan BAS yang terkesan menggiurkan. Kita juga mendorong Dirut BAS yang baru nantinya berani mengambil sikap yang lebih pro rakyat, jangan hanya terkesan mencari posisi aman dengan remunerasi karyawan dan jajaran Dirut yang waw banget.

Sehingga, tambah dia, siapapun yang mendaftar bisa mengajukan diri, tentu dengan memiliki inovasi, profesionalitas dan juga visi misi yang jelas demi kemajuan Bank Aceh Syariah. Akankah Pj Gubernur Aceh berani melakukan lompatan kebijakan? Hanya waktu yang menentukan. IKAHES UIN Ar-Raniry akan terus mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Aceh dalam Implementasi Ekonomi Syariah.

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *