Fri. Jul 26th, 2024

Oleh Bung Syarif*

Salah satu pejabat strategis pada Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh adalah Marwan, SE, Ak, M.Si, Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan. Memiliki tugas dan tanggung jawab berat, dimana setiap transaksi keuangan harus melewatinya. Ia juga menjadi sosok sentral dalam proses inputan perecanaan program dan kegiatan berbasis  Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Tugas yang berat dan penuh kehati-hatian dalam setiap mengimput satuan harga dan belanja. Memastikan inputan tersebut sesuai Renstra, Renja dan Pagu Angaran yang telah diberikan oleh Bappeda Kota Banda Aceh.

Marwan bukan orang baru mengurusi tupoksi keuangan. Sejak Awal bertugas di Sekretariat DPRK Banda Aceh dan terakhir bertugas pada Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh ianya konsisten mengutak-atik anggaran. Ibarat sopir sudah sangat lihai, bahkan tahu mana jalan berlubang atau tidak. Saya mengenalnya sudah cukup lama dan baru satu kesebelasan (Tim) pada saat Disdik Dayah dibentuk, 31 Desember 2016.  Kami adalah orang pertama yang memformulasikan berbagai program dan kegiatan pada Disdik Dayah Banda Aceh tentunya dibawah komando Zahrol Fajri, S.Ag, MH mantan Plt Disdik Dayah Banda Aceh yang kini menjadi Kepala Disdik Dayah Aceh.

Saya tidak bisa bayangkan betapa Marwan sangat berjasa dalam mengendalikan berbagai transaksi keuangan dalam “bahasa siklus keuangan daerah” disebut Anggaran Kas. Disaat Qanun APBK dan APBK-P telah disahkan oleh legislatif, ianya berjibaku dalam melakukan inputan SIPKD siang dan malam, bahkan terkadang hingga larut malam, ia sendirian di kantor. Maka sangat wajar jika terkadang Marwan agak telat masuk kantor, karena ia memburu tugas yang begitu padat yang harus dia emban. Disaat Dinas ini pertama dibentuk, kami berwara-wiri ke Bappeda, memastikan setiap program dan kegiatan yang telah kami susun tidak didelet.

Bukan hanya itu, Marwan juga memastikan beberapa program baru yang belum ada dalam Sisdur Keuangan Daerah dimasukkan dalam aplikasi SIPKD.  Karena kalau tidak terekam dalam data SIPKD maka program dan kegiatan tidak bisa dieksekusi.

22 September 2022 Marwan, akan cuti guna menjalankan program Umrah, itu artinya kami kehilangan Menteri Keuangan Disdik Dayah selama 12 hari kerja dan akan masuk kembali Insya Allah 5 Oktober 2022.

Jumat, 18 September 2022, kami berdialektika diruang kerja Kepala BPKK guna membahas Anggara 2023. Insya Allah kita selalu bersama, doakan kami bisa mengikuti jejak mu, memenuhi Ibadah Umrah dan Haji, itulah cita-cita suci kami yang belum terkabulkan.  Sukses terus Sobat, Krue semangat. Hampir 7 tahun kita bersama, semoga indah pada waktunya, Amiin

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *