Sat. Jul 27th, 2024

Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh (FMLA) Helmi Musa Kuta, SH menilai pengibaran bendera LGBT oleh Kedutaan Besar Ingris untuk Indonesia pada hari Anti-Homofobia, Rabu 18 Mai 2022 dinilai sebagai pelecehan kedaulatan Negara Republik Indonesia. Mengingat Bangsa Indonesia mayoritas muslim dan tidak ada tempat bagi prilaku menyimpang (LGBT) yang juga mendapat penolakan eksistensinya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Pengibaran bendera ini kata Faye Belnis Jubir Kedubes Ingris di Jakarta (20/5/2022) hanya sehari sebagaimana dilansir media sindonews.com.

Ini membuktikan Kedubes Inggris untuk Indonesia punya peran besar dalam melindungi LGBT di Indonesia. Sejatinya Kedubes Inggris untuk Indonesia harus menghargai konstitusi negara, ungkap Helmi yang juga salah seorang advokat senior di Aceh. Karna itu Helmi sangat menyayangkan dan meminta Negara harus hadir disaat yang tepat, sekaligus melayangkan nota keberatan atawa protes pada Kedubes Inggris di Indonesia, ujar Helmi yang juga salah seorang pengurus Dayah Misbahus Shalihin Al Waliyah, Gampong Pande Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh (AZ)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *