Oleh Bung Syarif*
Wahai tuan dan puan di Kuta Raja
Aku nak bercerita tentang Lembaga Keistimewaan Aceh
Lembaga yang dibentuk oleh Negara Republik Indonesia sesuai Permendagri Khusus.
Permendagri 95 Tahun 2016
Lembaga yang khusus hanya ada di Aceh
Lembaganya antara lain;
- Kerukon Katibul Wali/Sekretariat Wali Nanggroe
- Dinas Syariat Islam
- Dinas Pendidikan Dayah
- Dinas Pertanahan Aceh.
- Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama
- Sekretariat Majelis Adat Aceh
- Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
- Sekretariat Baitul Mal Aceh
- Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
Wahai tuan dan puan di Kuta Raja
Kami berhimpun dan bercengkrama
Di Hotel Hermes tuk bercerita
Rakor terpadu Lembaga Keistimewaan Aceh
Tuk samakan visi-misi dalam menjalankan tugas negara
*Goresan Pena Praja Wibawa Kota Banda Aceh, Sekretaris Forum Muda Alumni Lemhannas Aceh