Wed. Dec 11th, 2024

Banda Aceh-Presidium Ikatan Alumni Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (IKAHES) UIN Ar-Raniry periode 2022-2027 dikukuhkan bersamaan dengan prosesi Yudisium mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry di Gedung Auditorium Prof. Ali Hasyimi, Kamis 11 Mai 2023. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Kamaruzzaman, M.Sh mengatakan, Ikatan Alumni Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah tentunya memiliki peran strategis dalam mendorong berbagai kebijakan dalam Implementasi Ekonomi Syariah.

Kami sadar betul Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry yang memiliki 6 prodi yaitu; Prodi Hukum Keluarga, Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum, Prodi Hukum Pidana Islam dan Prodi Hukum Tata Negara. Tentunya ke-6 prodi tersebut kiprah peran alumni menjadi strategis. Karnanya kami sangat bersyukur Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) disamping menjadi salah satu prodi terbaik dan diminati mahasiwa baik daerah, pulau jawa dan sumatera serta malaysia, juga salah satu prodi yang solid Ikatan Alumninya, ungkap Kamaruzzaman.  

Prosesi pengukuhan berjalan dengan lancar. Adapun personil yang dikukuhkan antara lain: Zulmahdi Hasan, S.Ag, M.H (Ketua), Ikhsan Fajri, SHI, MA (Sekjen), Dr. Marah Halim, S.Ag, MH (Anggota) dan Muhammad Syarif, SHI,M.H (Anggota). Sementara Zulmahdi Hasan, S.Ag, MH Ketua Presidium IKAHES memberikan apresiasi kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry yang merespon baik atas terbentuknya personil IKAHES generasi kedua. Dimana generasi perdana, IKAHES dipimpin oleh Dr. Deddy Nopendi, S.Ag, M.H dan Muhammad Syarif, SHI,M.H (Sekjen). Lebih lanjut nantinya pengurus lengkap akan dilantik secara khusus oleh Dekan FSH UIN Ar-Raniry serta dirangkai dengan Seminar Nasional Politik Hukum Ekonomi Syariah dengan menghadirkan tokoh nasional, ungkap Zulmahdi yang juga Ketua Syarikat Islam Provinsi Aceh. (red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *