Oleh Bung Syarif**
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Tahun 2026-nya
Permendikdasmen kembali mengeluarkan regeling-nya
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diundangkan 9 Januari 2026-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Tahun 2026-nya
Pilosofis regeling ini bertujuan mengembangkan potensi murid menjadi insan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhal mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab
Gubernur/Bupati/Walikota membentuk Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman-nya
Pembentukannya paling lama 6 bulan setelah regeling ini diundangkan-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Tahun 2026-nya
Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman komposisinya terdiri dari: Bidang Pendidikan, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bindang Sosial, Bidang kesehatan, Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Bidang Komunikasi dan Informasi-nya
Anggota Pokja juga dapat melibatkan unsur Kepolisian, tokoh masyarakat, akedemisi, organisasi profesi terkait, organisasi masyarakat sipil yang focus pada isu perlindungan anak/pendidikan, mitra pemerintah yang relevan-nya
Masa tugas pokja selama 4 Tahun-nya dan dapat diangkat kembali satu kali masa jabatan-nya
Susunan Organisasi Pokja terdiri dari
Ketua dijabat oleh Sekretaris Daerah
Wakil ketua dijabat oleh Kepala Bappeda
Koordinator dijabat oleh Kadisdikbud
Anggota dijabat oleh pemangku kepentingan lain sesuai kebutuhan organisasi yang ditetapkan oleh Kepala Daerah-nya
Dengarkan kisah aduhai
Dendang Pemenuhan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Tahun 2026-nya
Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dilaksanakan dengan melibatkan pemangku kepentingan (Orang Tua atau Wali, Komite Sekolah, Masyarakat dan Media)
Krue..semangat Kemendikdasmen bergerak cepat
Memperkecil ruang perundungan dan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah
Memastikan Siswa Aman, Nyaman dan Ceria
**Goresan Pena Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Magister Hukum Tata Negara USK, Aktivis LBH Darul Misbah, Direktur Aceh Research Institute, Direktur Forum Milenial Literasi Aceh
