Sun. Jun 14th, 2026

Oleh Saifullah Hayati Nur**

Ada sesuatu yang janggal terjadi di lorong-lorong akademik Indonesia — dan Aceh bukan pengecualian. Di satu sisi, jumlah profesor terus bertambah dari tahun ke tahun. Di sisi lain, tingkat literasi masyarakat stagnan, produksi karya ilmiah yang benar-benar berdampak nyaris tidak terasa, dan diskursus publik di ruang-ruang sosial masih didominasi oleh narasi-narasi dangkal yang jauh dari sentuhan keilmuan.

Pertanyaannya sederhana, namun menggelisahkan: ke mana para profesor itu?

Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry, dua institusi akademik terbesar di Aceh, telah melahirkan puluhan guru besar dalam satu dekade terakhir. Prosesi pengukuhan berlangsung dengan khidmat — toga hitam, pidato ilmiah, deretan tamu undangan berdasi, ucapan selamat yang mengalir di media sosial. Lalu, sunyi.

Dunia akademik Indonesia — dan secara khusus Aceh — tampaknya telah mengembangkan sebuah patologi yang berbahaya: gelar profesor bukan lagi puncak perjalanan intelektual, melainkan tujuan akhir dari sebuah permainan birokrasi yang sangat terstruktur dan sangat tidak berhubungan dengan peradaban.

Profesor sebagai Komoditas Jabatan: Fakta yang Menyakitkan

Untuk memahami persoalan ini, kita perlu melihat terlebih dahulu bagaimana sistem perolehan jabatan guru besar di Indonesia sesungguhnya bekerja.

Berdasarkan regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, seseorang bisa mengajukan jabatan guru besar setelah memenuhi sejumlah syarat administratif: 

memiliki gelar doktor, memenuhi angka kredit kumulatif tertentu, memiliki publikasi di jurnal ilmiah, dan memenuhi masa kerja tertentu. Secara teknis, sistem ini tampak masuk akal.

Namun di sinilah masalahnya dimulai. Sistem angka kredit yang menjadi tulang punggung kenaikan jabatan akademik di Indonesia telah lama menjadi arena permainan yang diketahui semua orang, namun jarang dibicarakan secara terbuka. 

Jurnal-jurnal predator — publikasi berbayar yang menerima artikel hampir tanpa proses peer-review yang bermakna — tumbuh subur dan menjadi jalan pintas yang nyaman bagi mereka yang ingin menumpuk angka kredit dengan cepat.

Beall’s List, daftar paling terkenal yang dikompilasi oleh pustakawan Jeffrey Beall dari University of Colorado Denver, pernah mendokumentasikan ratusan jurnal predator yang menerima artikel dari akademisi Indonesia dalam jumlah yang tidak proporsional. Meskipun Beall terpaksa menutup daftarnya pada 2017 akibat tekanan hukum, peneliti seperti Cenyu Shen dan Bo-Christer Björk dari Hanken School of Economics, Finlandia, dalam studinya yang dipublikasikan di BMC Medicine(2015) menemukan bahwa sekitar 8.000 jurnal predator beroperasi secara global — dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, adalah salah satu wilayah dengan kontribusi artikel terbesar.

Maknanya bagi konteks Aceh sangat jelas: tidak sedikit angka kredit yang digunakan untuk mengejar jabatan guru besar dibangun di atas fondasi publikasi yang tidak melewati seleksi ilmiah yang ketat. Ini bukan tuduhan tanpa dasar — ini adalah persoalan sistemik yang sudah didokumentasikan secara akademis di tingkat internasional.

Ketika “Publish or Perish” Berubah Menjadi “Publish Anywhere, Just Perish Later

Dunia akademik global mengenal istilah publish or perish — terbitkan atau binasa. Tekanan untuk terus memproduksi publikasi ilmiah adalah realitas yang dihadapi akademisi di seluruh dunia. 

Namun di negara-negara dengan sistem pengawasan yang kuat, tekanan ini mendorong lahirnya karya-karya yang memang layak dibaca dan dikutip.

Di Indonesia — dan secara khusus di universitas-universitas daerah seperti USK dan UIN Ar-Raniry — tekanan yang sama menghasilkan respons yang berbeda. Ketika sistem hanya menghitung berapa banyak publikasi tanpa benar-benar mengevaluasi seberapa besar dampaknya, maka yang berkembang bukan budaya riset yang sehat, melainkan budaya perburuan angka kredit.

Hal ini senada dengan kritik tajam yang disampaikan oleh Derek Sayer, Professor Emeritus di Lancaster University, dalam bukunya Rank Hypocrisies: The Insult of the REF (2015). Sayer mengkritik sistem evaluasi akademik berbasis metrik yang akhirnya mendorong akademisi untuk menulis bukan karena dorongan intelektual yang tulus, melainkan karena kebutuhan memenuhi target kuantitatif. 

Ia menulis bahwa sistem semacam ini “transforms scholarship into a performance, and performance into bureaucracy.”

Transformasi beasiswa menjadi pertunjukan birokrasi — kalimat itu terasa sangat akrab dengan apa yang terjadi di lorong-lorong USK dan UIN Ar-Raniry hari ini.

Pidato Guru Besar: Ritual Lima Tahunan yang Tidak Diingat Siapa pun

Salah satu momen paling kentara dari patologi ini adalah pidato pengukuhan guru besar. Dalam tradisi akademik yang sehat — seperti yg masih dipertahankan di universitas-universitas Eropa dan Amerika utara — pidato inaugural seorang profesor adalah peristiwa intelektual yang ditunggu-tunggu. Ia mengumumkan agenda riset baru, memperkenalkan perspektif segar, dan mengundang perdebatan akademik yang produktif.

Di Indonesia, pidato pengukuhan guru besar sering kali menjadi ritual yang diselesaikan dengan baik secara protokoler, namun hampir tidak pernah meninggalkan bekas intelektual yang terasa. Teks pidato dicetak di buku bermuka tebal, dibagikan kepada tamu undangan, disimpan di perpustakaan — lalu tidak pernah dibaca lagi oleh siapa pun.

Pertanyaannya: berapa banyak pidato pengukuhan guru besar dari USK dan UIN Ar-Raniry dalam sepuluh tahun terakhir yang dikutip oleh akademisi lain? Berapa banyak yang memicu diskusi publik yang bermakna? Berapa banyak yang mengubah kebijakan, menginspirasi gerakan sosial, atau setidaknya memancing perdebatan di media?

Jawabannya, dengan segala kejujuran yang menyakitkan, adalah: hampir tidak ada.

Ini bukan soal kapasitas intelektual individu para guru besar tersebut. Banyak di antara mereka yang secara personal adalah orang-orang cerdas dan berdedikasi. Masalahnya terletak pada struktur insentif yang mengelilingi mereka — sebuah struktur yang lebih menghargai perolehan jabatan daripada kontribusi nyata kepada masyarakat.

Literasi Masyarakat dan Ketidak hadiran Guru Besar

Aceh adalah provinsi dengan segudang persoalan yang sesungguhnya membutuhkan sentuhan keilmuan yang serius. Tingkat kemiskinan yang masih berada di atas rata-rata nasional. Kualitas pendidikan dasar yang belum merata. Persoalan tata kelola keuangan daerah yang kompleks. Dinamika perdamaian pasca-konflik yang masih menyisakan luka dan tantangan. Potensi ekonomi syariah yang belum dioptimalkan. Kerentanan lingkungan di kawasan pantai dan pegunungan.

Semua persoalan ini mebutuhkan analisis yang tajam, rekomendasi yang berbasis data, dan advokasi kebijakan yang dilandasi riset yang solid. Itulah — secara teoritis — yang seharusnya menjadi kontribusi para profesor di USK dan UIN Ar-Raniry kepada masyarakat Aceh.

Namun kenyataannya, keterlibatan guru besar dalam diskursus publik di Aceh sangat terbatas. Ketika terjadi perdebatan besar soal kebijakan publik — misalnya soal pengelolaan dana otonomi khusus, soal implementasi syariat Islam, atau soal arah pembangunan ekonomi Aceh — suara-suara akademik yang terdengar sering kali bukan dari mereka yang menyandang gelar guru besar, melainkan dari aktivis, jurnalis, dan pemerhati kebijakan yang bahkan tidak memiliki jabatan akademik formal.

Ini adalah ironi yang serius. Dan ia bukan fenomena eksklusif Aceh . 

Dalam sebuah analisis yang dipublikasikan di Times Higher Education (2019), peneliti Kathryn Mohrman dari Chapman University menulis bahwa salah satu krisis terbesar universitas riset di negara berkembang adalah “the widening gap between academic production and public relevance” — jurang yang semakin lebar antara apa yang diproduksi akademisi dan apa yang relevan bagi masyarakat. 

Mohrman berargumen bahwa universitas-universitas di Asia, Afrika, dan Amerika Latin seringkali terjebak dalam imitasi model universitas riset Barat tanpa memiliki ekosistem pendukung yang memadai — sehingga yang dihasilkan bukan riset kelas dunia, melainkan riset kelas menengah yang tidak cukup baik untuk bersaing secara global, namun juga tidak cukup relevan untuk bermanfaat secara lokal.

Profesor dan Panggung Narasi: Ke Mana Suara Akademik Aceh?

Satu indikator yang paling mudah diukur tentang relevansi seorang akademisi di era modern adalah kehadirannya dalam narasi publik. Apakah ia menulis opini di media massa? Apakah ia terlibat dalam podcast atau diskusi publik? Apakah ia memiliki platform — baik online maupun offline — di mana ia secara konsisten menyumbangkan perspektif keilmuannya kepada masyarakat yang lebih luas?

Dalam konteks Aceh, narasi publik tentang isu-isu pentingsebagian besar masih diisi oleh politisi, tokoh agama informal, dan aktivis — bukan oleh profesor universitas. Kolom opini di media lokal Aceh jarang dihiasi oleh tulisan guru besar USK atau UIN Ar-Raniry yang menganalisis persoalan dengan kedalaman akademis.

Bandingkan dengan konteks yang berbeda. Di India, profesor dari Jawaharlal Nehru University (JNU) secara rutin terlibat dalam perdebatan publik nasional melalui media massa, media sosial, dan forum kebijakan. 

Di Amerika Serikat, profesor dari universitas negeri sekelas University of Michigan atau UCLA memiliki kolom tetap di surat kabar besar dan sering diundang sebagai narasumber di program televisi nasional. Di Indonesia sendiri, sebagian professor dari UI, UGM, atau ITB aktif memberi warna pada diskursus nasional.

Mengapa professor dari USK dan UIN Ar-Raniry — dua universitas terbesar di bumi Serambi Mekkah — begitu absen dari narasi publik, baik lokal maupun nasional?

Jawabannya, sebagian besar, kembali kepada persoalan insentif. Sistem kenaikan jabatan akademik di Indonesia tidak memberikan penghargaan yang berarti atas keterlibatan publik. Menulis opini di koran tidak menghasilkan angka kredit. Berbicara di forum masyarakat tidak menambah poin jabatan. Menjadi narasumber yang didengar dan dihargai masyarakat tidak membuat seseorang lebih cepat naik ke jenjang guru besar.

Yang menghasilkan angka kredit adalah publikasi — dan karena itu, energi akademisi terfokus ke sana, bukan ke arah keterlibatan publik yang bermakna.

Kritik dari Dalam: Ketika Akademisi SendiriMengakui Persoalannya

Menarik untuk dicatat bahwa kritik terhadap patologi perolehan gelar profesor di Indonesia, bukan hanya datang dari pengamat luar. Sejumlah akademisi Indonesia sendiri telah secara terbuka mengakui dan mengkritisi persoalan ini.

Dalam sebuah wawancara yang dikutip oleh Inside Higher Ed(2021), seorang profesor dari universitas negeri Indonesia yang meminta namanya tidak disebutkan menyatakan: “The professor title here has become more of a retirement gift than a recognition of intellectual achievement. Many colleagues pursue it not because they have more to contribute, but because it means a better pension and a higher status in the faculty hierarchy.”

Gelar profesor sebagaihadiah pensiun” — pernyataan itu keras, tapi sulit untuk sepenuhnya dibantah.

Lebih jauh, Nature Index dalam laporannya tentang produktivitas riset Asia Tenggara (2022) mencatat bahwa Indonesia memiliki rasio professor-to-high-impact-publication yang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam. 

Artinya, banyak yang menyandang gelar tertinggi akademik, namun sedikit yang menghasilkan karya yang benar-benar diakui dan dikutip oleh komunitas ilmiah global.

Apa yang Seharusnya Dilakukan: Melampaui Sekadar Kritik

Opini ini tidak ditulis semata untuk mengkritisi tanpa menawarkan jalan keluar. Ada beberapa hal fundamental yang perlu diubah jika kita menginginkan gelar guru besar di USK dan UIN Ar-Raniry — dan di universitas Indonesia pada umumnya — kembali menjadi sesuatu yang benar-benar bermakna.

Pertama, reformasi sistem angka kredit. 

Sistem yang ada saat ini terlalu berfokus pada kuantitas publikasi tanpa cukup mempertimbangkan kualitas dan dampak. Perlu ada bobot yang lebih besar untuk citation impact— seberapa banyak karya seorang akademisi dikutip oleh peneliti lain — sebagai indikator relevansi riset yang sesungguhnya.

Kedua, menghargai keterlibatan publik secara formal.

Sistem promosi akademik perlu memasukkan komponen public engagement — seberapa aktif seorang akademisi berkontribusi dalam diskursus publik, dalam perumusan kebijakan, dalam pemberdayaan masyarakat. 

Ini bukan hal baru — universitas seperti University of Edinburgh dan Australian National University sudah memasukkan komponen ini dalam sistem evaluasi akademik mereka.

Ketiga, budaya mentorship yang kuat. 

Seorang guru besar seharusnya secara aktif membimbing generasi akademisi muda di bawahnya — bukan hanya secara formal sebagai pembimbing tesis, tetapi sebagai mentor intelektual yang membantu membentuk cara berpikir, cara menulis, dan cara terlibat dengan persoalan-persoalan nyata di masyarakat.

Keempat, akuntabilitas publik. 

Tidak ada salahnya jika USK dan UIN Ar-Raniry secara berkala mempublikasikan laporan tentang kontribusi para guru besar mereka kepada masyarakat — bukan dalam bentuk daftar jabatan dan publikasi, tetapi dalam bentuk narasi tentang perubahan nyata yang telah dihasilkan oleh karya-karya mereka.

Gelar Adalah Amanah, Bukan Mahkota

Dalam tradisi keilmuan Islam yg seharusnya menjadi fondasi UIN Ar-Raniry — dan dalam semangat universalisme ilmu pengetahuan yang seharusnya menghidupi USK — gelar akademik tertinggi bukanlah mahkota yang dikenakan untuk kebanggaan diri sendiri. Ia adalah amanah. Sebuah pengakuan bahwa seseorang telah mencapai tingkat keilmuan yang memungkinkan, ia memberikan kontribusi yang berarti bagi kemanusiaan.

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis dengan tegas bahwa ilmu yang tidak diamalkan dan tidak bermanfaat bagi orang lain adalah hujjah yang akan memberatkan pemiliknya, bukan meringankannya. Prinsip ini — yang lahir dari tradisi keilmuan Islam yang sangat dihormati di Aceh — seharusnya menjadi cermin bagi setiap akademisi yang mengejar gelar guru besar.

Jika seorang profesor tidak mampu menjelaskan dengan sederhana apa kontribusinya bagi masyarakat Aceh — bukan bagi riwayat hidupnya, bukan bagi golongannya, bukan bagi kenaikan tunjangannya — maka mungkin sudah saatnya kita bertanya dengan lebih keras: untuk apa, sesungguhnya, gelar itu diraih?

Aceh membutuhkan professor yang hadir — bukan hanya di upacara pengukuhan, bukan hanya di ruang sidang senat universitas, tetapi di tegah masyarakat, di ruang-ruang diskusi publik, di halaman-halaman media yang dibaca rakyat, dan dalam kebijakan-kebijakan yang benar-benar menyentuh kehidupan orang banyak.

Sebelum satu pun toga baru dikenakan, ada baiknya kita semua— akademisi, birokrat pendidikan, dan masyarakat — duduk bersama dan bertanya: apakah gelar ini akan membuat Aceh lebih cerdas, lebih literat, dan lebih bermartabat? Atau hanya akan menambah satu nama lagi dalam daftar panjang orang-orang yang  bergelar tinggi,  namun bersuara senyap?

Jawaban atas pertanyaan itu menentukan apakah dunia akademik Aceh sedang bergerak maju — atau hanya berputar di tempat dengan toga yang semakin mewah.

**Penulis adalah  Saifullah Hayati Nur Warga Aceh yang berdomisili di Pinggiran Kota Banda Aceh

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *