Oleh Bung Syarif**
Rasa-rasanya tidak ada ASN di Pemko Banda Aceh yang tidak mengenal sosok Bapak M.Nurdin, S.Sos, M.Si. Beliau adalah insan yang dilahirkan pada tanggal 20 April 1968, meniti karir PNS pada tanggal 1 Mai 1992, dinilai sukses menjadi seorang birokrat. Alumni Sarjana Administrasi Negara ini punya keahlian khusus dibidang Pengadaan Barang/Jasa Elektronik (LPSE).
Tak salah kalau beliau disebut pakar LPSE, khususnya dilingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Sang Trainer LPSE ini, tenaganya dibutuhkan diseluruh Pemeritahan Daerah khusunya di Aceh. Bahkan Kepolisian, Pengadilan, Perguruan Tinggi/Universitas, Kementerian Antar Lembaga juga meminta jasa beliau guna berbagi ilmu dibidang LPSE. Termasuk juga para Hakim meminta pandangan beliau sebagai tenaga ahli jika ada kasus pidana Pengadaan Barang/Jasa Elektronik. Carlie Papa Romeo (CPR) sering berdiskusi dan meminta pandangannya saat beliau masih menjabat KadisperindagKop dan UKM Kota Banda Aceh.
Kantor CPR dengan kantor beliau berdekatan. Kala itu CPR sering minta pendapat beliau dalam soal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Jika ragu dalam bertindak CPR sering berdiskusi dengan Bapak M.Nurdin. Ia juga sosok yang cerdas, energik dan bayak inovasi. Ini terbukti saat beliau jadi Kepala Dinas Pemadaam Kebakaran Kota Banda Aceh, banyak terobosan yang dilakukan termasuk juga saat menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) juga beliau banyak melakukan terobosan. Ide-ide cemerlangnya tentu luar biasa.
Karir dibidang pemerintahanpun semakin bersinar sejak menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda Kota Banda Aceh. Berbagai terobosan dibidang pengadaan barang dan Jasa digagas beliau. Dalam bidang teknologi informasi beliau menggagas Municipalities Information Manajemen System (MIMS) di Tahun 2009. MIMS ini kemudian menjadi unit kerja dilingkup Sekretariat Daerah dan menjadi icon Bagian Administrasi Pembangunan. Keberadaan MIMS ini berkat kerjasama Pemerintah Kota Banda Aceh, GTZ-SLGRS, LGSP, USAID.
Eksistensi MIMS ini pulan merupakan kado Ulang Tahun Kota Banda Aceh yang ke-804. M.Nurdin selaku Head of MIMS pada saat peluncuran MIMS mengatakan bahwa dasar hukum yang melandasi pembentukan unit ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6006 Tahun 2005 tentang Pedoman Penghimpunan dan Penerapan Pelayanan Prima.
Tahun 2013 adalah tahun keemasan bagi Bapak MIMS ini, dimana Walikota Banda Aceh mempercayakan beliau menjadi Staf Ahli Walikota bidang Pembangunan. Tentunya Jabatan adalah amanah cetus beliau saat CPR menghadap dan berdiskusi dengan Bapak Nurdin pasca menjabat Kepala UPTB e- Kinerja PNS Kota Banda Aceh.
CPR secara pribadi salut dengan sosok yang satu ini, selalu ada warna baru/berinovasi dalam berkontribusi walau ditempatkan dimana saja. Pak Nurdin mampu memainkan gendang birokrasinya. Instansi yang dipimpin selalu ada warna yang berbeza.
Pasca meninggalnya Bapak Ir. Mawardi Nurdyn, M.Eng.Sc, beliau dipercayakan menjadi Asisten Administari Umum. Tentunya posisi yang strategis ini diharapkan mampu membawa perubahan yang siknifikan dilingkup Pemerintahan Kota Banda Aceh. Semoga Bapak M.Nurdin,S.Sos semakin menunjukkan kreativitasnya dibidang birokrasi. Saat tampuk pimpinan berganti Pak Nurdin dimutasi ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh. Ide-ide cemerlang tentu menjadi amunisi dan energi baru. Sehingga Dinas (Damkar) menjadi icon dalam mitigasi bencana di Kota Banda Aceh. Tak lama kemudian beliau di mutasi menjadi Kepala Dinas Perindagkop dan UKM. Disanapun ide-ide cemerlang beliau terapkan. Berbagai program unggulan ia ciptakan dan terapkan, hal yang sama saat dimutasi menjadi Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP). Bahkan beliau rangkap jabatan saat Bunda Illiza sebagai Walikota periode 2025-2030.
Disamping Kepala DP2KP, Pak Nurdin juga ditunjuk sebagai Plh Dirut RSUD Meuraxa Banda Aceh guna menata kembali Tata Kelola Manajemen Rumah Sakit yang banyak meninggalkan hutang. Langkah rasionalisasi dan konsolidasi organisasi beliau lakukan selama 2 bulan yang pada akhirnya banyak hutang dan progres percepatan realisasi fisik beliau tunaikan sesuai target yang ditetapkan oleh Walikota Banda Aceh periode 2025-2023.
Karna itu CPR saat ada wacana mutasi di tubuh pemerintah Kota Banda Aceh diera cabinet kolaborasi sudah menebak kemungkinan besar beliau akan menjadi Asisten III Setda Kota Banda Aceh atau Kepala Bappeda Kota Banda Aceh. Akhirnya tebakan CPR terbukti dalam perombakan kabinet pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025, Bapak M. Nurdin, S.Sos kembali dipercayakan oleh Bunda Illiza sebagai Asisten III Setda Kota Banda Aceh dan Emila Sovayana sebagai Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh. Ini adalah paket lengkap.
2 Tokoh Birokrat Banda Aceh kembali pada habitat yang sesungguhnya yaitu; Ibu Emila Sovayana dan Bapak M. Nurdin, CPR menyebutnya mereka pergi untuk kembali. CPR doakan agar bapak M. Nurdin sukses selalu dan mendapat Ridha Allah, Amin.
**Penulis adalah Magister Hukum Tata Negara USK, Kabid SDM dan Manajemen Disdik Dayah Kota Banda Aceh, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, ICMI Kota Banda Aceh, KAHMI Aceh, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, JZ01CPR