Banda Aceh-Syariat Islam di Kota Banda Aceh harus menjadi contoh bagi 23 kabupaten/kota di Aceh. Jika memungkinkan Aceh menjadi pusat kajian keislaman dunia.
“Kalau disebut Islam, berarti mencakup tauhid, fikih, dan tasauf,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Prof Dr Tgk H Damanhuri Basyir MAg saat buka Muzakarah Ulama Masalah Keagamaan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, di Banda Aceh, Selasa, 29 November 2022.
Prof Damanhuri mengatakan MPU telah melakukan survei dan mengidentifikasi event organizer (EO) setiap kali menggelar kegiatan. Intinya, MPU tidak memberikan izin bagi EO bila kegiatan yang sifatnya ramai, namun di dalamnya ada maksiat seperti judi, khalwat, LGBT, lesbian, minuman keras dan sebagainya.
Izin ada setelah dipastikan tidak ada maksiat,” tegas guru besar UIN Ar-Raniry.
Sementara ketua panitia Dr Tgk Tarmizi M Daud SAg MAg mengatakan peserta muzakarah ini sangat strategis, karena mereka corong dakwah yang aktif dalam masyarakat.
Ia menyebutkan materi yang disajikan nantinya politik identitas. Ini sangat penting, supaya terjaga stabilitas bangsa dan ini menjadi keharusan dalam negara demokrasi. Termasuk kajian penting adalah radikalisme dan terorisme.
“Paham ini adalah musuh negara,” jelas anggota MPU Banda Aceh ini.
Selama muzakarah, katanya, akan dibahas konsep jihad dalam Islam, supaya jelas perbedaan jihad dengan radikalisme serta terorisme.
Ia menyebutkan ulama berfungsi menasihati pemerintah, supaya kebijakan pemerintah berada dalam patron Islam, bahkan tidak salah menilai antara perilaku murni ajaran Islam dengan radikalisme.
“Ini penting, agar tidak selalu rakyat yang jadi korban,” tegasnya.