Banda Aceh-Maraknya kasus hukum yang terjadi dilingkungan Pondok Pesantren atau Dayah baik di Aceh dan Nusantara menggerakkan hati Helmi Musa Kuta, SH Ketua LBH Darul Misbah guna melakukan pendampingan hukum bagi santri, guru dan pimpinan dayah. Sebagai informasi Dayah Misbahus Shalihin Al Waliyah, Gampong Pande, Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Abi Misbahul Munir, S.Pd.I membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darul Misbah sejak Tahun 2022. Lembaga yang dipimpin Helmi Musa Kuta, SH yang juga advokat yang bernaung dibawah bendera KAI dan Azwir, SH Sekretaris LBH Darul Misbah yang bernaung dibawah bendera Peradi ini punya cita-cita melakukan pendampingan dan pembelaan hukum bagi santri, guru dan pimpinan dayah yang tersandera masalah hukum, karna itu kehadiran LBH Darul Misbah diharapkan menjadi mitra bestari dayah se-Kota Banda Aceh. Kami siap membantu dan melakukan advokasi masalah hukum baik aspek legalitas lembaga, kasus pidana, sengketa tanah dan persoalan hukum lainnya ungkap Helmi. Untuk itu Helmi membuka diri bagi santri, guru dan pimpinan dayah serta masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum bisa langsung menghubungi kami di nomor contak: 081269002108