Fri. Jul 26th, 2024

Simeulu-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program pemerintah yang memudahkan masyarakat memperoleh sertifikat gratis. Ini merupakan program jaminan kepastian hokum atas status tanah serta menghindari sengketa hokum atas tanah, ungkap Keuchik Suak Manang, Kabupaten Simeulu, Hasan Syahadat. Lebih lanjut beliau mengatakan Program tersebut dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Simeulue di Desa Suak Manang  telah mencapai 90 Persen pengukuran sampai pemberkasan Bidang Tanah masyarakat. Kegiatan ini di mulai sejak Agustus tahun 2022 sampai dengan September tahun 2023. Kegiatan ini melibatkan tim yuridis bersama para pemerintah Desa suak manang kaur, kasie dan para kadus, ungkap Keuchik Gampong Suak Manang (Rabu, 13 Nopember 2023)

Kegiatan ini sejak awal peletakan patok tanah serentak se Indonesia dilaksanakan di Gampong/Desa Suak Manang Agustus tahun 2022 yang di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi kala itu Sahirman, M. Si, Camat Salang dan Unsur Muspika serta para kades se kecamatan Salang. di halaman kantor Desa Suak Manang. Ini program mulia dan mendapat apresiasi warga gampong, ungkap Hasan.

Program tersebut mendapat dukungan maksimal BPN kabupaten Simeulue. Ujar Hasan Syahadat kades Suak Manang. Proses pengukuran tanah warga selain melibatkan Tim Yuridis BPN Kabupeten Simeulu, Aparatur Gampong langsung terjun kelapangan, hal ini di akui oleh Meldi Harisman, SH selaku Tim Yuridis BPN Simeulue yang di tugaskan di beberapa desa di kecamatan Salang. Keuchik, para kadus, dan masyarakat turut membantu kami, sejak awal sosialisasi, pengukuran sampai pemberkasan. Ujar meldi Harisman

Selain itu, program ini merupakan target pemerintah Suak Manang untuk penyelesaian administrasi dan kepastian Hukum status kepemilikan tanah masyarakat di wilayah (Gampong/Desa) Suak Manang Guna menghindari saling cek cok hanya karena tidak ada kejelasan batas batas dan kepemilikan tanah.

Potensi pertumbuhan ekonomi Desa Suak Manang semakin maju hal ini didasari dengan pertumbuhan UMKM disamping banyak pelaku usaha dan pertumbuhan bangunan Ruko Mini. Kami selaku pimpinan Gampong tentu akan terus berupaya menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kepastian hokum atas tanah warga.

“Adanya sertifikat tanah, mempermudah bagi warga setempat memperoleh modal usaha dari perbankan ungkap Keuchik Suak manang”

Kendati demikian Keuchik Suak Manang memohon kepada masyarakat untuk dapat bersabar untuk penyerahan sertifikat nantinya, mengingat saat ini telah masuk proses akhir. Harap bersabar, kita tunggu informasi resmi dari Kantor BPN Kabupatens Simeuleu terhadap penyerahan sertifikat tanah (red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *