Sat. Jul 27th, 2024

Banda Aceh-Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar operasi pengawasan penegakan syariat Islam, Sabtu (29/7/2023) malam. Kegiatan yang menyasar sejumlah titik keramaian dan wisata dalam kota itu, dipimpin oleh Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi.

Turut serta dalam rombongan sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bachtiar, Kadis Syariat Islam Ridwan, Kasatpol PP dan WH, M Rizal, para camat, Kabag di lingkungan setdako, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bergerak dari Balai Kota, tim gabungan yang terdiri unsur Satpol PP dan WH, dai-daiyah dan mustahib gampong, serta petugas dishub, menuju ke lokasi pertama di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue.

Plt. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP, M.Si dan tim secara persuasif berdialog langsung dengan beberapa pedagang di salah satu tempat destinasi wisata favorit tersebut, perihal komitmen bersama dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat.

“Tolong batas waktu operasional dipatuhi sesuai kesepakatan dengan muspika dan perangkat gampong, yakni jam 23.00 WIB. Kemudian menjelang azan dan waktu salat, usahanya ditutup dulu sementara,” ujar Wahyudi.

Ia mengharapkan peran aktif dari para pedagang untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran syariat di lapak masing-masing. “Pastikan lampu penerangan yang memadai. Jangan beri ruang untuk maksiat di kota kita.” Dari Ulee Lheue, hal serupa turut dilakukan sekda dam rombongan di lahan eks Terminal Keudah dan pinggiran Krueng Aceh di kawasan Lamnyong. 

“Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan syariat yang kita gelar secara berkala,” ujar Wahyudi di sela-sela kegiatan. Dikatakan, sesuai arahan Pj Wali Kota, operasi seperti ini digelar secara persuasif dan humanis. Kepada yang terindikasi melanggar, diingatkan saja. Namun ke depan jika masih membandel akan diberi sanksi tegas sesuai qanun yang berlaku. (Red)

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *