Sat. Jul 27th, 2024

Helmi Musa Kuta, SH Ketua Forum Muda Lemhannas Aceh memberikan apresiasi atas kinerja penyidik Polresta Banda Aceh yang telah memproses kasus pemukulan yang menimpa personil Praja Wibawa Kota Banda Aceh yang bernama Muhammad Mirza Luthfi yang terjadi minggu sore (27/2/2022). Sebagaimana dilansir media Harian Serambi Indonesia : “ beredarnya video pemukulan yang menimpa seorang petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di Jalan Chik Pante Kulu, sekitar Komplek Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh saat melakukan pengamanan Masjid Raya secara rutin di minggu sore.

Penganiayaan tersebut, membuat Sekjen DPP ISKADA Aceh, Muhammad Syarif, SHI.M.H yang juga Direktur Aceh Research Insitute (ARI) berang dan meminta Polisi mengusut tuntas kasus peganiayaan yang menimpa praja wibawa oleh warga tersebut. Kasus tersebut viral dibeberapa media. Alhamdulillah hasil investigasi kami, Polresta Banda Aceh merespon dengan baik dan meminta penyidik untuk memproses secara hukum. (13/5/2022)

Informasi yang kami terima warga yang menganiaya petugas praja wibawa telah ditahan dan kini Masdinur alias gondrong telah mendekam di sel Polresta Banda Aceh.

Helmi Musa Kuta yang juga advokat, sekali lagi memberikan apresiasi yang dalam atas kinerja penyidik Polresta Banda Aceh, ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar sebelum mengambil tindakan yang merugikan orang lain, pikir-pikir dulu. Ini negara hukum. Apalagi personil praja wibawa adalah “salah satu aparat penegak hukum“ dalam bekerja dilindungi hukum dan tugas mereka sangat mulia, yaitu membantu mengamankan Masjid Raya Baiturrahman supaya jamaah nyaman untuk beribadah. Eh malah dalam menjalankan tugas mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, ungka Helmi.

By fmla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *